Analisis Pemilihan Parameter Desain bagian Top plate Lemari CKD dengan Metode Fenite Elemen
Main Article Content
Abstract
Industri furnitur Indonesia terus berdinamika pada ranah internasional. Berdasarkan data dari PUSDATIN Kementerian Perindustrian, pada tahun 2021 persentase kenaikan total terkait bahan baku material logam melonjak mencapai 59,03%. PT. XYZ merupakan salah satu produsen furnitur logam di Indonesia, juga melakukan inovasi terkait produk, salah satu produk yang dihasilkan adalah lemari CKD (Completely Knockdown). Karakteristik dari produk ini adalah konsumen dapat merakit sendiri, dan lemari tersebut mampu menahan beban kurang lebih 60 kg. Saat ini lemari CKD diproduksi menggunakan jenis material SPCC dengan ketebalan 0,8 mm dengan metode penyambungan antar komponen menggunakan baut dan mur tanam. Berdasarkan data observasi di lapangan, pada bagian Top menjadi komponen yang paling rentan ketika housing menerima gaya dari luar, seperti gaya mendorong dengan kekuatan orang dewasa, sehingga muncul rongga pada sambungan antara top, side wall dan rear wall yang menyebabkan postur housing menjadi tidak siku hingga berpengaruh pada shelf yang ada di dalamnya menjadi tidak rata dan berpotensi bisa lepas dari dudukannya. Hal tersebut menjadi permasalahan bagi performa fungsi, keamanan, dan penampilan luar produk. Berdasarkan penejelasan tersebut, penelitian berfokus pada perbandingan kekuatan jenis sambungan. Terdapat tiga tipe desain sambungan pada top plate. Analisis dilakukan dengan metode CAE untuk mendapatkan analisis kekuatan yang aman, atau tidak melebihi batas aman (206,807 MPa). Berdasarkan Analisis tersebut, didapatkan desain Top plate tipe 3 dengan spesifikasi penggunaan selflocking, clip type, dan pengencangan menggunakan ulir merupakan desain yang aman, dikarenakan memiliki nilai tegangan yang mendekati nilai batas aman, yaitu 243,511 MPa. Nilai tersebut didapatkan dengan catatan beban pembebanan sebesar 50 kilogram.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c)
References
Anwar, M.F., Ismail, A.R., (2014). Innovative Design Of Knock-Down System For Metal Cabinet. International Journal of Creative and Heritage, 2(1), 28-35.
Arief, B., Susilawati, D. (2013). Penggunaan Material Furnitur Sebagai Pendukung Tema Pada Desain Interior Nanny’s Pavilion di Bandung. Jurnal Rekajiva-ITENAS, 1(1), 01-14.
Chandra, C. (2022). Analisis Desain Sistem Keamanan Panel Distribusi dengan Computer Aided Engineering. Tugas Akhir. Politeknik ATMI Surakarta.
Choiron, M. A., Purnowidodo, A., Anam, K., (2014.) Metode Elemen Hingga. Malang : Universitas Brawijaya.
Delima, A., Hermawan, Y., Triono, A., Sakura, R.R., Badriani, R.E., Hidayat, M.A. (2022). Analisis Kekasaran Permukaan Dan Morfologi Chips Pada Proses Drilling Kayu Jati. Jurnal Stator, 5(1), 18 – 28.
Industri Furnitur Tumbuh 8,16% pada 2021. https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/industri-furnitur-tumbuh-816-pada-2021
Prasetyo G. (2022). Analisis Self Locking Design dengan Metode Fenite Elemen. Tugas Akhir. Politeknik ATMI, Surakarta.
Pusdatin Kemenperin (2022). Buku analisis pembangunan industri: Peran strategis dan potensi penguatan industri furnitur terhadap perekonomian nasional.
Seftianingsih, D.K., (2017). Pengenalan Berbagai Jenis Furniture Dengan Kombinasi Material Beserta Konstruksinya. Jurnal Kemadha, 7 (1), 1 – 9
Shinde, A & Thombare, D. (2014). Finite Element Method for Stress Analysis of Passenger CarFloor. Journal of Engineering Research and Applications, 4 (4), 38 – 42
Tarisma, T., Saumi, F., Wardani, S., Zahara, & Kristina, D. (2022). Comparison Of Euler Method And Runge Kutta Method In Estimation Of The Number Of Population In Aceh Province. Mathline, 7(2). 197-207
Wibowo, S. (2016). Perancangan Mebel Knockdown yang User Friendly untuk Ruang Tamu. Jurnal Intra. 4 (2), 704 – 717.
Tarisma, T., Saumi, F., Wardani, S., Zahara, & Kristina, D. (2022). Comparison Of Euler Method And Runge Kutta Method In Estimation Of The Number Of Population In Aceh Province. Mathline, 7(2). 197-207